Sunday, February 16, 2014

PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NASIONAL DAN TERBUKA

Filsafat adalah suatu ajaran tentang nilai atau kebenaran, jadi ilmu ini dapat dijadikan sebagai acuan pembentuk keyakinan atau pandangan hidup suatu bangsa. Bagi suatu bangsa, kebenaran inilah yang dijadikan sebagai dasar Negara atau sering disebut sebagai ideology Negara.
            Ideology berasal dari kata ideo yang artinya cita-cita dan logy yang artinya pengetahuan, ilmu, dan paham. Seperti yang dikatakan oleh Jorge Larrain bahwa ideology as a set of beliefs yang berarti setiap individu atau kelompok masyarakat memiliki suatu sIstem kepercayaan mengenai sesuatu yang dipandang bernilai dan yang menjadi kekuatan motivasional bagi perilaku individu atau kelompok. Nilai-nilai itu dipandang sebagai cita-cita dan menjadi landasan bagi cara pandang, cara berpikir dan cara bertindak seseorang atau suatu bangsa dalam memecahkan setiap persoalan yang dihadapinya. Menurut Harol H. Titus, ideology adalah suatu istilah yang dipergunakan ubtuk sekelompok cita-cita mengenai berbagai macam masalh politik dan ekonomi filsafat social yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis tentang cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
            Ideologi adalah suatu ilmu social atau Social Science yang dapat dikaji dengan menggunakan ilmu filsafat. Ilmu filsafat berguna untuk mencari kebenaran dan manusia menggunakannya untuk berpikirsecara sistematis kemudian dituangkan dalam suatu rumusan rangkaian kalimat yang mengandung satu pemikiran yang bermakna bulat dan utuh untuk dijadikan dasar, asas, dan pedoman hidup Negara Indonesia yang disebut dengan pancasila. Karena pancasila diberi status  atau kedudukan yang tegas dan jelas, maka pancasila dijadikan sebagai dasar Negara republic Indonesia sesuai yang tertulis  dalam alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila ini diterima dan didukung oleh seluruh bangsa atau warga Indonesia, oleh karena itu Pancasila juga dijadikan sebagai dasar hokum, dasar moral, kaidah fundamental bagi seluruh lapisan masyarakat.
            Dalam proses pembuatannya pancasila tidak serta merta langsung ada dan diterapkan pada Negara Indonesia melainkan pancasila memiliki landasan-landasan yang jelas. Pancasila bersumber dari nilai agama dan nilai budaya bangsa Indonesia tercermin dari keyakinan akan Kemahakuasaan Tuhan YME dan kehidupan budaya berbagai suku bangsa Indonesia yang saat kini masih terpelihara, misalnya setiap upacara selalu memohon perlindungan Tuhan YME, gotong royong , dan asas Musyawarah mufakat.   
Pancasila sebagai dasar Negara bersifat imperative dan memaksa, artinya seluruh rakyat Indonesia harus tunduk dan taat padanya. Secara yudridis butir-butir Pancasila tercantum pada pembukaan UUD 1945 alinea ke IV, yang diselaraskan dalam pasal-pasal UUD 1945. Dalam TAP MPR RI No. XVIII/MPR/1998 dikukuhkan Pancasila sebagai dasar Negara harus konsisten dalam kehidupan bernegara. Dalam TAP MPR RI No. IV/MPR/1999 diamanatkan agar visi bangsa Indonesia tetap berlandaskan pada Pancasila.  Siapa saja yang melanggar dasar Negara ini harus ditindak secara hukum yang sesuai dan berlaku di Indonesia, dengan kata lain dalam pelaksanaannya pengamalan dan pengamanan pancasila ini memiliki sanksi-sanksi hukum. Tetapi bukan hanya diatur oleh hukum atau bersifat terikat sesungguhnya pancasial itu harus ada tertanam di dalam diri kita masing-masing dalam segala perbuatan dan tindakan kita harus selalu mengacu dan berpedoman pada pancasila.
            Sebagai dasar filsafat suatu Negara, yang merupakan cita-cita bangsa, pancasila harus dilaksanakan dan diamalkan, yang mewujudkan kenyataan dalam penyelenggaraan hidup kenegaraan kebangsaan. Bila terjadi kesenjangan dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyrakatan, kita harus kembali kepada filsafat dasar Negara kita yaitu pancasila untuk mencari jalan keluarnya atau untuk meluruskan kembali. Kekokohan suatu bangsa tergantung dari keyakinan bangsa tersebut terhadap nilai-nilai luhur bangsanya. Bagi bangsa Indonesia nilai-nilai luhur tersebut tercermin dan terakumulasi dalam filsafat Pancasila yang merupakan karya Bapak Bangsa yang tak ternilai. Filsafat Pancasila berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan pengalaman yang luas yang harmonis sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh.
            Pancasila merupakan suatu ideology terbuka, ideology terbuka adalah ideology yang nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya dan masyarakat itu sendiri. Walaupun begitu dalam melaksanakan pengamalan dan pengamanan pancasila tetap harus diatur dan diikat oleh hokum yang berlaku. Ideology pancasila juga dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut.
Kesimpulan

Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia dan memiliki sifat yang terbuka. Pancasila adalah ideology memiliki sifat yang terbuka, artinya pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek sehari-hari pancasila harus fleksibel dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah isinya. Saat ini banyak orang yang mengatakan pancasila itu tidak sakti lagi, dengan kata lain tidak sesuai dengan perkembangan jaman yang ada, tetapi pada kenyataannya bukan pancasila yang tidak sakti melainkan dari sikap dan perilaku masyarakatlah yang saat ini tidak mau lagi berlaku dan bertindak berlandaskan dengan  pancasila. Bahkan banyak pemuka dan petinggi Negara tidak mencerminkan lagi sifat dari pancasila ini, mereka memang mempelajari hukum-hukum Negara tetapi bukan untuk ditaati melainkan untuk dicari celah-celah yang dapat digunakan untuk melakukan suatu hal yang menguntungkan bagi mereka. Masyarakat juga banyak yang menjadikan pancasila ini sebagai tameng atau alasan untuk melakukan suatu hal yang membuat citra pancasila menjadi buruk, misalnya perkumpulan pemuda pancasila tetapi sering membuat keonaran dan kegaduhan pada masyarakat. Kita harus berbenah diri lagi dan harus mempodomani lagi pancasila agar bangsa dan Negara ini dapat lebih maju sesuai dengan apa yang diharapkan oleh bapak pendiri bangsa kita (Founding Fathers). 

No comments:

Post a Comment