Wednesday, April 9, 2014

Kearifan Lokal Dalam Revitalisasi Nilai-Nilai Kebangsaan

         Kearifan lokal (local wisdom) merupakan bagian dari sistem budaya, biasanya berupa larangan-larangan yang mengatur hubungan sosial maupun hubungan manusia dengan alamnya. Kearifan lokal berfungsi untuk menjaga kelestarian dan kesinambungan aset yang dimiliki suatu masyarakat sehingga masyarakat dapat terpenuhi kebutuhan-kebutuhannya dari generasi ke generasi berikutnya, tanpa harus merusak atau menghabiskan aset tersebut.


      Apabila kita mengikuti sejarah perkembangan bangsa Indonesia maka yang harus diangkat adalah kemajemukannya, yaitu keberagaman suku bangsa yang ada, dimana dinamika masyarakat dan kebudayaannya yang memiliki konsepsi-konsepsi khusus mengenai konsep suku bangsa di suatu daerah kebudayaan. Dalam kebudayaan tersebut ada yang dikatakan sebuah kearifan lokal, yaitu pandangan hidup dan ilmu pengetahuan serta strategi kehidupan yang terwujud dalam aktivitas masyarakat setempat.



        Hakikat Kearifan Lokal Papua


Pandangan para ahli hukum adat menunjukan bahwa masyarakat adat Papua termasuk dalam masyarakat adat yang berpegang pada asas genealogis teritorial. Artinya masyarakat yang memiliki pembagian berdasarkan struktur-struktur dan organisasi sosial sesuai wilayah dan keturunan atau hubungan darah di antara para anggota masyarakat hukum adat.


Untuk membahas lebih lanjut mengenai hal tersebut, berikut ini disertakan dokumen terkait kepemimpinan di Papua. 



No comments:

Post a Comment