Friday, April 25, 2014

DINAMIKA POLITIK PASCA PEMILIHAN LEGISLATIF “Persaingan dan Perebutan Koaliasi Menuju Pemilihan Presiden/Wakil Presiden”

     Berbicara tentang demokrasi maka kita akan berbicara tentang rakyat dan Pemilu (pemilihan umum) karena salah satu syarat utama demokrasi adalah dengan dilakasanakannya pemilu. Pada dasarnya pemilu adalah pemilihan terhadap anggota legislatif dan eksekutif di pusat maupun di daerah, legislatif yang dimaksud adalah DPR-RI dan DPRD daerah tingkat I dan daerah tingkat II sementara yang dimaksud dengan eksekutif adalah presiden/wakil presiden, gubernur, dan walikota/bupati. Beberapa tahun terakhir DPR membuat RUU Pemilu dimana nantinya terdapat beberapa perubahan dalam pemilu, namun disini penulis tidak ingin membahas tentang RUU Pemilu tersebut karena RUU tersebut belum digunakan dalam pemilu tahun 2014. Tahun 2014 disebut-sebut sebagai tahun pesta demokrasi karena tepat pada tahun ini akan dilaksanakan pemilihan anggota legislatif serta pemilihan presiden dan wakil presiden. Seperti yang kita ketahui pemilu adalah sesuatu yang mengacu  kepada kegiatan politik dimana pesta politik ini pasti akan diwarnai dengan dinamika-dinamika politik yang memiliki gambaran dan ciri khasnya tersendiri. Tulisan ini secara komprehensif akan membahas dinamika politik yang terjadi pada pemilihan legislatif serta bagaimana persaingan dan perebutan koalisi antar partai politik menuju pemilihan presiden dan wakil presiden di bulan Juli mendatang.

     Sesuai dengan pengalaman yang dialami negara Indonesia setelah beberapa kali melaksanakan pemilu maka dapat dikatakan kita tidak dapat terlepas dari yang namanya konflik paska pemilihan. Konflik yang dimaksud diakibatkan adanya persaingan antar kekuatan politik dimana kekuatan politik ini memiliki masayarakat pendukungnya masing-masing yang tidak ingin apabila kekuatan politik yang dia dukung gagal di pesta demokrasi. Hampir dapat dipastikan selalu ada suatu pihak yang merasa dirugikan oleh pihak lainnya dan kemudian memicu terjadinya suatu permasalahan diantara pendukung-pendukung suatu kekuatan politik tertentu. Pada saat ini persaingan telah terjadi hampir di semua aspek dan tempat, tidak hanya di media massa saja, persaingan politik telah merambah sampai kepada masyarakat bahkan lembaga-lembaga baik lembaga negara maupun lembaga swasta. Pada saat ini integritas lembaga-lembaga  negara dan swasta sedang dipertanyakan apakah mereka benar-benar berniat mendedikasikan lembaganya bagi kepentingan masyarakat luas atau hanya kepentingan kelompok saja.

    Pemilihan presiden yang akan dilaksanakan pada bulan Juli mendatang mengundang banyak dinamika politik, mulai dari komunikasi politik yang formal sampai pada komunikasi politik yang bersifat BCD (Back Channel Diplomacy). Pada dasarnya tidak ada yang mengatakan bahwa back-channel diplomacy tidak boleh digunakan dan teknik tersebut dianggap sah-sah saja digunakan, karena di dalam politik tidak ada yang namanya UU Politik tapi yang ada hanya sekedar etika politik yang dikemukakan oleh para ahli politik. Sulit untuk mendiskripsikan bagaimana berpolitik yang baik dan  benar karena politik itu berkembang seiring dengan situasi dan kondisi yang ada di masyarakat, sehingga apa yang kelihatan baik dan benar pada saat ini belum tentu terlihat baik dan benar pada esok hari.

     Mari kita melihat contoh kasus yang terjadi baru-baru ini yaitu adanya perpecahan di dalam kubu PPP. Kejadian ini menggambarkan adanya keiinginan sejumlah elite politik PPP untuk berkoalisi dengan partai Gerindra dan adanya sejumlah elite politik PPP yang menentang kebijakan untuk berkoalisi tersebut. Partai PPP tidak mungkin ingin berkoalisi dengan Gerindra tanpa adanya komunikasi antara elite politik antara kedua partai tersebut dan tidak mungkin juga ada yang menentang kebijakan tersebut apabila tidak ada partai lain (selain Gerindra) yang ingin menjadikan PPP sebagai koalisi partainya. Dari peristiwa ini dapat kita lihat bagaimana persaingan antar kubu politik dalam upaya pencalonan presidennya masing-masing, dimana koalisi itu menjadi suatu hal yang penting dan mutlak dilakukan setiap partai politik, terlebih pada pemilihan legislatif tahun 2014 ini tidak ada satu partai yang suaranya dominan. Oleh karena itu tidak dapat dipungkiri bahwa setiap partai akan menggunakan segala metode dan cara untuk mendapatkan kekuatan politik yang tangguh dalam menghadapai saingan politiknya. 

     Jika sebelumnya dikatakan tidak ada yang namanya pelanggaran dalam berpolitik, lalu bagaimana seharusnya masyarakat menanggapi hal ini? Karena di negara demokrasi rakyat merupakan kekuatan politik yang paling tinggi dimana kekuasaan sepenuhnya berada di tangan rakyat, oleh karena itu masyarakat berhak mengetahui sebenarnya apa yang terjadi dalam dinamika politik pada saat ini sehingga masyarakat dapat memberikan tanggapan dan mengambil sikap yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf partisipasi politik masyarakat. Tidak selamanya sesuatu yang berhubungan dengan politik itu dianggap kotor dan tidak baik, karena bagaimanapun juga politik itu sangat diperlukan baik oleh masyarakat umum maupun para birokrat untuk mempertahankan pemerintahan dan eksistensi bangsa Indonesia menuju Indonesia yang lebih baik. Di akhir kata penulis ingin mengajak para pembaca untuk turut serta dalam dinamika politik khususnya pada pemilihan presiden mendatang berlangsung, karena kita lah yang akan menentukan bagaimana berjalannya pemerintahan di Indonesia selama lima tahun mendatang.

No comments:

Post a Comment